BEM VINDO KMANEK WAIN BA ITA BOT NIA HAKBESIKAN MAI,dezkulpa e brigado...ABC
Powered By Blogger

Minggu, 15 April 2012

Profil Celah Timor

PROFIL CELAH TIMOR

Celah Timor, secara geografis berada di laut antara Indonesia-Timor Leste-Australia. Adanya istilah Celah Timor merupakan hasil dari perundingan Indonesia dan Australia pada tahun 1972 yang dimana Portugal menolak mengikuti perundingan tersebut.  Percobaan Eksplorasi minyak dan gas di celah tersebut dimulai pada tahun sekitaran tahun 1970an, tepatnya tahun 1974 dimana Portugal memberikan konsesi ladang minyak kepada Adobe Gas and Oceanic company of Denver merupakan perusahaan dari amerika. Pada tahun 1975 pemerintah Australia dan Indonesia melakukan sebuah pembicaraan terkait jatuhnya Pemeintahan di Portugal yang mengakibatkan Jenderal Espinola memberikan hak menentukan nasib pada tiap-tiap koloni Portugal. Hasil dari pembicaraan tersebut Pemerintah Australia dan beberapa negara besar di barat seperti Amerika mendukung Invasi Indonesia atas Timor leste pada tahun 1975. Hal ini terlihat bahwa agar penentuan perbatasan Australia dan Indonesia menjadi lebih jelas dan memberikan akses kepada sumber daya maritim di laut diantara kedua negara. Dukungan Australia terhadap intergasi Timor Timur ke Indonesia juga didasari oleh kesepakatan bahwa Indonesia akan mendukung dan mengakui kepemilikan Pulau Christmas oleh Australia. Hal ini bisa saja dipengaruhi oleh berbagai perundingan dan lobi-lobi politik antar kedua negara yang bisa saja mempengaruhinya. Australia disini juga memainkan peranan penting dimana mereka dengan strategis mengakuisisi dan memperkuat klaim atas pulau Pasir dan pulau Christmas,hal ini membantu mereka seperti dijelaskan di atas bahwa hal ini bisa mendekatkan kesempatan dan jangkauan Australia terhadap sumber daya alam.
Celah Timor merupakan wilayah yang kaya Akan sumber daya alam, hal ini ditunjukan oleh banyaknya cadangan minyak dan gas yang terkandung di dalamnya. Menurut CIA World Factbook, Timor Leste menunjukan cadangan minyak terbukti sebanyak 553.800.000 barrel, hal ini belum termasuk ladang yang belum diketahui secara pasti jumlah cadangannya, hal ini dikarenakan belum seluruh celah Timor diteliti jumlah pasti dari cadangannya, hal ini juga berlaku pada cadangan Gas Timor Leste yang mencapai 200.000.000.000 meter kubik yang belum termasuk ladang gas yang belum tereksplorasi. Hal ini mengungkapkan bahwa ekonomi negara baru termuda di Asia tenggara ini memiliki harapan dalam membangun negaranya melalui sumber daya alam minyak dan gas. Permasalahan dan persengketaan kepemilikan terhadap sumber kaya minyak dan gas ini merupakan penghambat dalam upaya Timor dalam menikmati Sumber daya alam tersebut, berbagai masalah dalam perkembangannya sempat mencuat ke permukaan diakibatkan proses kemerdekaan Timor Leste pada tahun 1999-2002. Beberapa permasalahan terkait dari eksplorasi dari Celah Timor seperti permasalahan terkait eksplorasi ladang Sunrise yang memicu kontroversi terkait waktu dan pengoperasiannya. Seperti yang dipaparkan oleh L’ao Hamutuk bahwa adanya perbedaan pendapat yang memicu perdebatan public tentang ladang Sunrise yang dimana terdapat CONOCO Phillips, Osaka Gas, Royal Dutch Shell dan Woodside yang memiliki saham untuk mengeksplorasikannya.



HISTOGRAFI CELAH TIMOR

Sejarah singat mengenai celah Timor pada awalnya dimulai sekitar tahun 1861 ketika Alfred Russel Wallace bertemu seorang insinyur pertambangan berkebangsaan Inggris yang melakukan eksplorasi di Timor Portugis. Selain itu Dr Sellhorst yang menulis tentang laporan ekspedisi geologi di Pulau Timor, yang kemudian disambung dengan W.A. Duff yang memimpin pengeboran minyak di Laclubar dan Viqueque di Timor Leste. Tahapan awal ini beakhir pada masa sebelum Perang Dunia II, di mana terjadi silat politik dengan mengatas-namai potensi minyak dan gas bumi.
Tahapan pembahasan mengenai sejarah celah Timor masa setelah Perang Dunia II sampai Perjanjian Celah Timor yang masih meninggalkan persoalan hingga hari ini. Catatan menarik mengenai persoalan tersebut adalah hubungan negosiasi minyak dan gas bumi dengan kepentingan politik di peringkat nasional. Secara sangat cerdik, Australia menghadang itikad politis Jepang yang sesungguhnya merasa tertarik di kawasan Timor, di mana kebijakan Negara Matahari Terbit itu atas Pasifik Barat dimasukan ke dalamTai Nan’yo Hosaku Kenkyu Iinkai (Komite Studi Kebijakan untuk daerah Laut Selatan) semenjak tahun 1935. Komentar yang dapat dipetik dari berbagai catatan mengenai Celah Timor, betapa Palung Timor menyimpan banyak potensi minyak dan gas bumi. Jarak waktu antara PD I dan PD II, dan terlebih setelah PD II, banyak perusahaan minyak dari berbagai Negara yang berebutan mengadu nasib untuk mencari minyak dan gas bumi di kawasan tersebut.

Celah Timor Sejak 1972

Istilah Celah Timor diciptakan pada tahun 1972 sebagai hasil dari adanya dua peristiwa. Pertama, antara Australia dan Indonesia menetapkan sebuah perjanjian yang melibatkan keduanya untuk menetapkan batas dasar laut di daerah timur Papua Nugini dan selatan Timor Barat. Australia dalam hal ini tidak berhasil, namun, dalam proses negosiasi selanjutnya terjadi sebuah perjanjian yang mirip dengan Portugal yang mengatur batas dasar laut antara dirinya dan Timor Timur. Keberhasilan satu negosiasi dan kegagalan yang lain mengakibatkan celah dalam batas dasar laut antara Timor Leste dan Australia. Indonesia mewarisi sengketa perbatasan ketika mengambil alih Timor Timur pada 1975.
Pada tahun 1974 ada laporan penemuan minyak di struktur Kelp dalam wilayah Celah Timor mengungkapkan adanya minyak yang signifikan dan juga potensi produksi gas. Hal ini potensial untuk menimbulkan permasalahan baru ketika penemuan minyak dapat membuat masalah Celah Timor yang sangat vital bagi Australia dan Indonesia. Minyak bagi Australia, dapat menjadi suksesi untuk bisa menjamin kemandirian energi Australia ke dalam abad ke-21, sebagai cadangan mereka di daerah lain yang semakin lama semakin berkurang. Penemuan cadangan baru juga sangat penting bagi Indonesia, satu-satunya anggota OPEC di Asia Tenggara.  Hal tersebut dikarenakan perusahaan minyak menghindari eksplorasi di wilayah yang disengketakan, royalti tidak bisa direalisasikan sampai resolusi tercapai. Maka dengan demikian, Australia dan Indonesia memulai negosiasi untuk membentuk suatu batas yang bisa diterapkan.
Pada Februari di tahun 1974 juga, sumur minyak di Celah Timor sahamnya dibagi dua perusahaan, yaitu International Oil Exploration NL dan Woodside Burmah. Dua bulan setelah itu terjadi Revolusi Bunga di Lisabon, membawa Jenderal Spinola memegang pucuk pimpinan di Portugal dan memberikan kesempatan koloni-koloninya, termasuk Timor Leste untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum.  Pada September 1974, PM Australia Gough Whitlam dan Presiden RI Soeharto bertemu di Wonosobo dan menghasilkan saling dukung. Whitlam mendukung invasi RI atas Timor Timur, sedang Indonesia mendukung klaim Australia atas Pulau Christmas.
Australia mengklaim bahwa Palung Timor, parit kapal selam terletak kira-kira 40-70 mil laut dari dan paralel berlari ke pantai Timor, merupakan batas alam dan mewakili tepi luar perpanjangan alam Benua Australia Landas's. Indonesia, sebaliknya mengklaim bahwa landas kontinen tunggal terus menerus dipisahkan Timor dan Australia. Oleh karena itu, metode berjarak Sama harus digunakan untuk membatasinya. Meski awalnya Indonesia enggan, Australia dan Indonesia sepakat pada prinsipnya untuk melaksanakan zona pengembangan bersama pada bulan Oktober 1985. Meskipun hubungan keseluruhan antara kedua negara memburuk pada tahun 1986 dan menghambat negosiasi Celah Timor lebih lanjut, kesepakatan akhirnya tercapai pada tahun 1988. Pada tanggal 11 Desember 1989, Menteri Luar Negeri Australia dan Indonesia menandatangani Perjanjian Celah Timor saat berada diatas zona baru.
Australia yang sudah tahu Akan adanya kekayaan mineral di Timor Gap tidak saja mengklaim Pulau Christmas tetapi juga Pulau-pulau Pasir dan Cartier Island yang paling utara agar dapat menguasai sepenuhnya sumber minyak di Celah Timor.  Berita tentang pengusiran nelayan dari Pulau Pasir disertai perusakan atas semua bangunan-bangunan nelayan tahun 1974 itu tenggelam oleh berita pengungsi Timor Portugal yang melintas batas, ditambah mabuk kemenangan atas invasi militer ke Timor Timur.  Eksplorasi Minyak Penemuan sumur minyak tahun 1974, menyusul yang terbesar tahun 1997, mendorong upaya sistematis pihak Australia untuk menguasai kandungan mineral, dan semua kekayaan alam di laut Timor. Perjanjian kontrak eksplorasi minyak di Celah Timor yang hanya dilakukan oleh Sekjen Partai Fretilin, Mari Alkatiri pada November 1999, membuat Xanana Gusmao, ketika itu masih kandidat presiden.
Semestinya RI mengingatkan Timor Leste dan Australia bahwa semua perjanjian eksplorasi minyak bumi di Celah Timor baru sah setelah dihasilkan Perjanjian Batas Laut antara tiga negara, RI-Australia-Timor Leste. Sebenarnya eksplorasi minyak bumi di Pulau Timor, terutama di bagian timur, sudah dimulai tahun 1893 oleh Ir WA Duff dari Inggris (George J Aditjondro: Tangan-tangan Berlumuran Minyak). Pada tahun 1910, eksplorasi dilakukan bersama oleh Prancis, Australia, dan Jepang. Tahun 1926 Timor Petroleum Company didirikan dan pengusaha Australia AJ Staughton mendapat konsesi, tetapi tahun 1930 dilikuidasi dalam Timor Oil Company.

     Analisa Kasus

Celah Timor yang merupakan teritori strategis di antara negara-negara yang memiliki jumlah cadangan energi minyak bumi dan gas alam yang cukup melimpah, memiliki historiografi yang sangat kompleks. Celah Timor dieksplorasi oleh perusaahaan minyak dari Amerika Serikat, CONOCO Phillips. Perusahaan ini mengelola empat ladang minyak dan gas di Celah Timor. Selain CONOCO masih banyak lagi perusahaan-perusahaan NOC dan IOC, seperti CNOC, Aramco, Petrobras, PDVSA dan lain sebagainya. Eksplorasi di Celah Timor pada pertengahan dekade 2000 mencapai 5000 barel per hari. Tentu saja angka tersebut menjadi besar, jika Timor Leste memiliki kemampuan untuk mengolah dan melakukan proses eksplorasi dan eksploitasi.
Ironisnya upaya Timor Leste dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi nyatanya mengundang perdebatan publik terkait ladang Sunrise. Banyak pihak yang mempertanyakan dan memperdebatkan teknis-teknis dari upaya tersebut, karena terjadi dualisme, dimana bergulir rencana yang digulirkan oleh perusahaan asing berbentuk pengolahan lepas pantai (offshore). Di lain pihak, bergulir wacana untuk membangun pipa dari ladang Sunrise agar bisa dilakukan pengolahan onshore.
Celah Timor melalaui perjanjian pada tahun 1989 dibagi menjadi Joint Petroleum Development Area (JPDA). Hal tersebut menjadi basis bagi Timor Leste untuk melakukan klaim atas Celah Timor. Pembagian ini terkesan unik, mengingat jarak Australia ke Celah Timor lebih jauh dibandingkan jarak Timor Leste ke Celah Timor. Menurut hemat kami, disinilah letak bermainnya kepentingan Australia dalam hal kepemilikan sumber-sumber energi di Celah Timor.


2 komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Timor-Leste
"Berikanlah sedikit suara anda dan berikanlah sebnyak mungkin telinga anda"

Pengikut

Powered By Blogger